Ada istilah dalam bahasa Indonesia yang akrab dengan telinga kita: kalem. Namun sebenarnya apakah kalem itu, dan bagaimana istilah kalem dalam konteks beragama?
KIta bahas dulu definisi dan asal usul kata ini. "Kalem" berarti tenang, santai, dan tidak tergesa-gesa. Seseorang yang "kalem" memiliki perilaku yang baik, tidak kasar, penuh pertimbangan, dan dapat menjaga pembawaan diri tanpa terkesan merendahkan orang lain. Kata ini diserap dari bahasa Belanda "kalm" dan sering juga digunakan sebagai kata serapan dari bahasa Inggris "calm".
Dalam tulisan Halimi Zuhdy di Facebook berjudul Mengurai Kata "Kalem", Kata Penting dalam Akhlak, disebutkan kalem, mendekati kata "hitam" dalam bahasa Arab, yaitu "حلم". Kalem dalam bahasa Indonesia diartikan dengan "tenang", "dalam keadaan tidak tergesa-gesa", dan "santai".
Dalam bahasa Arab, kata "hilem" bermakna sabar, menyantuni, murah hati, toleransi. Dalam mu'jam, secara bahasa, kata "الحِلْمُ" berarti kesabaran dan akal, dengan bentuk jamak "أَحْلام" dan "حُلُومٌ". "الحِلْم lawan dari ketidaksabaran (الطيش). Dikatakan: "حَلُمْتُ عنه أحلُم، فأنا حليمٌ". Secara istilah, "الحِلْم" didefinisikan dengan beberapa pengertian, antaranya adalah menahan diri dan sifat dari kemarahan yang menggebu-gebu. Ada yang mengatakan, ketenangan saat marah, dan ada juga yang mengatakan menunda pembalasan kepada yang menzalimi. Ada juga yang mengatakan bahwa: "الحِلْم" adalah nama yang merujuk pada pengendalian diri dari keinginan yang berlebihan dan yang terlarang. Maka, "الحِلْم" mencakup pengetahuan, kesabaran, dan ketenangan.
Maka, kata "kalem", secara makna ada kesamaan dengan bahasa Arab, dan juga secara fonetik. Hanya saja, huruf pertamanya yang berbeda, karena perbedaan ungkapan yang sering berbeda.
Dalam Hadis Nabi, al-hilmu bittahallum, bahwa menjadi sabar, tenang, santun, itu butuh untuk melajar menjadi tenang dan sabar. Tidak tiba-tiba menjadi orang yang tenang atau sabar, tapi butun waktu menjadi sabar. Seperti, al-ilmu bitta'allum, ilmu itu harus dengan belajar. Demikian penjelasan Halimi Zuhdy.
Sementara itu, dalam sebuah hadis disebutkan, Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Lembut yang mencintai kelembutan. Dan Allah memberi pada kelembutan apa yang tidak diberikan pada kekerasan, tidak pula diberikan kepada selainnya“ (HR Muslim no: 2593, Shahih).
Kelembutan atau karakter kalem memiliki tiga makna, yaitu:
1. Memiliki tutur kata dan perilaku yang baik, tidak kasar sehingga potensi menyakiti atau menyinggung orang lain.
2. Tidak tergesa-gesa dan penuh pertimbangan. Ia juga mampu menimbang baik buruk suatu hal sebelum menentukan pilihan.
3. Sabar dalam menghadapi permasalahan hidup.
Oleh karena itu, idealnya seorang Muslim memiliki kepribadian atau karakter tersebut untuk menggapai ketenangan hidup di dunia. Di samping itu, berakhak lembut merupakan bukti meneladani Nabi Muhammad, karena beliau dikenal memiliki tiga karakter di atas; sebagaimana diceritakan di banyak hadits shahih.
Semoga bermanfaat untuk menngubah perilaku kita menjadi muslim yang ideal.

Tulis komentar